Logo SMKN 1 Kota Jambi

SMKN 1 KOTA JAMBI

Layanan Administrasi Tata Usaha

📜 Informasi & Alur Legalisir Ijazah SMKN 1 Kota Jambi

Panduan resmi persyaratan dan tata cara pengajuan legalisir dokumen kelulusan alumni.

Catatan Penting:

Seluruh pelayanan legalisir di SMKN 1 Kota Jambi sepenuhnya GRATIS (Tanpa Biaya).

Persyaratan Dokumen

Ijazah Asli

Bawa Ijazah dan Transkrip / Daftar Nilai asli.

Fotokopi Dokumen

Siapkan maksimal 10 lembar cetakan yang jelas dan tidak kabur.

Fotokopi KTP

Sediakan 1 lembar identitas asli pemilik ijazah.

Materai Rp10.000

Siapkan 1 buah untuk antisipasi pengisian formulir resmi (jika diperlukan).

Alur Pelayanan Legalisir

1

KUNJUNGI GEDUNG TU

Masuk melalui gerbang utama SMKN 1 Kota Jambi dan menuju kantor administrasi (TU).

2

CEK JAM OPERASIONAL

Pastikan hadir pada jam kerja: Senin – Jumat, Pukul 08.00 – 12.00 WIB.

3

ISI BUKU TAMU

Isi data permohonan legalisir alumni pada buku tamu / sistem antrean TU.

4

VERIFIKASI BERKAS

Serahkan berkas asli dan fotokopi kepada petugas TU untuk diperiksa.

5

PENGESAHAN DOKUMEN

Petugas memaraf berkas untuk kemudian ditandatangani oleh Kepala Sekolah.

6

PENYERAHAN & SELESAI

Ambil dokumen yang telah dilegalisir.

Estimasi Waktu Pelayanan

  • Kondisi Normal: 10–15 menit.
  • Kondisi Khusus: 1–2 hari kerja (dinas luar/kegiatan).

Info Pengesahan Lanjutan

Untuk kebutuhan pengesahan tingkat lanjut setelah sekolah, silakan hubungi Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.