📜 Informasi & Alur Legalisir Ijazah SMKN 1 Kota Jambi
Panduan resmi persyaratan dan tata cara pengajuan legalisir dokumen kelulusan alumni.
Catatan Penting:
Seluruh pelayanan legalisir di SMKN 1 Kota Jambi sepenuhnya GRATIS (Tanpa Biaya).
Persyaratan Dokumen
Ijazah Asli
Bawa Ijazah dan Transkrip / Daftar Nilai asli.
Fotokopi Dokumen
Siapkan maksimal 10 lembar cetakan yang jelas dan tidak kabur.
Fotokopi KTP
Sediakan 1 lembar identitas asli pemilik ijazah.
Materai Rp10.000
Siapkan 1 buah untuk antisipasi pengisian formulir resmi (jika diperlukan).
Alur Pelayanan Legalisir
KUNJUNGI GEDUNG TU
Masuk melalui gerbang utama SMKN 1 Kota Jambi dan menuju kantor administrasi (TU).
CEK JAM OPERASIONAL
Pastikan hadir pada jam kerja: Senin – Jumat, Pukul 08.00 – 12.00 WIB.
ISI BUKU TAMU
Isi data permohonan legalisir alumni pada buku tamu / sistem antrean TU.
VERIFIKASI BERKAS
Serahkan berkas asli dan fotokopi kepada petugas TU untuk diperiksa.
PENGESAHAN DOKUMEN
Petugas memaraf berkas untuk kemudian ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
PENYERAHAN & SELESAI
Ambil dokumen yang telah dilegalisir.
Estimasi Waktu Pelayanan
- Kondisi Normal: 10–15 menit.
- Kondisi Khusus: 1–2 hari kerja (dinas luar/kegiatan).
Info Pengesahan Lanjutan
Untuk kebutuhan pengesahan tingkat lanjut setelah sekolah, silakan hubungi Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Formulir Pengaduan & Aspirasi Layanan
Sampaikan laporan, keluhan, saran, atau masukan Anda terkait pelayanan Tata Usaha SMKN 1 Kota Jambi.